top of page

Keberagaman Pengelolaan Sumber dan Daya Air

Artikel ini ditulis oleh Abimanyu, Mangiwa, Sukmawati, Hermawan, Wijayanti


Gambar 1 Bendungan Bintang Bano (Sumber: www.liputan6.com)
Sumber Daya Air merupakan salah satu unsur utama yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia dalam meningkatkan taraf hidup manusia dibumi. Dalam kondisi seperti ini, untuk mengatasi keterbatasan pengelolaan sumber dan daya air untuk seluruh kehidupan manusia, merupakan salah satu tantangan untuk memperhatikan masalah penyediaan air bersih dengan cara mengoptimalkan pengelolaan sumber daya air secara tradisional dan secara modern sesuai dengan kondisi permasalahan yang bisa menjawab dalam mengatasi permasalahan tersebut. Pengelolaan sumberdaya air dapat disesuaikan dengan kondisi lokal dan kearifan lokal pada setiap daerah karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Harapan untuk pengelolaan sumber daya air telah telah diubah selama abad terakhir. Insinyur misi hidrolik telah digantikan oleh misi pengelolaan sumber daya air terpadu. Sumberdaya air yang terdapat di daerah yang masih menjalani tradisi adat biasa digunakan dalam dua fungsi yaitu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk ritual adat. Sedangkan salah-satu metode pengelolaan air bersih secara modern yang dapat diterapkan di lingkungan masyarakat adalah metode dengan menggunakan media filter. Metode tradisonal dalam penerapannya dikaitkan dengan unsur-unsur norma dan adat yang turun temurut dari lingkungan yang terkait sedangkan metode modern mengikuti penerarapan dari konsep IWRM (Integrated Water Resources Management).
 

PEMBAHASAN

Sumber Daya Air merupakan salah satu unsur utama yang sangat penting bagi kelangsungan hidup manusia dalam meningkatkan taraf hidup manusia dibumi. Bisa dipastikan bahwa kehidupan makhluk di bumi memerlukan air untuk kelangsungan hidupnya. Pengelolaan sumberdaya alam yang baik akan meningkatkan kesejahteraan umat manusia, dan sebaliknya pengelolaan sumberdaya alam yang tidak baik akan berdampak buruk bagi umat manusia. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik agar menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi manusia dengan tidak mengorbankan kelestarian sumberdaya alam itu sendiri. Pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan didasarkan pada prinsip bahwa sumber air itu seharusnya digunakan sesuai dengan kuantitas air yang semestinya dibutuhkan. Prinsip pengelolaan sumber daya air dapat digunakan untuk mengidentifikasi alternatif sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia dan tidak harus memenuhi standar air minum (Reza & Hidayati, 2017).


Dengan pesatnya pertumbuhan penduduk di Indonesia, maka air dinilai semakin sulit dan mengalami kelangkaan. Hal ini berarti bahwa pertambahan jumlah penduduk yang terus menerus terjadi dan aktivitas pembangunan yang tinggi, membutuhkan usaha yang sadar dan disengaja agar SDA dapat tersedia secara berkelanjutan. Adapun permintaan yang timbul khususnya pada penambahan air bersih sebagai sumber daya air. Dalam kondisi seperti ini, untuk mengatasi keterbatasan pengelolaan sumber dan daya air untuk seluruh kehidupan manusia, merupakan salah satu tantangan untuk memperhatikan masalah penyediaan air bersih dengan cara mengoptimalkan pengelolaan sumber daya air secara tradisional dan secara modern sesuai dengan kondisi permasalahan yang bisa menjawab dalam mengatasi permasalahan tersebut (Suntari & Nasution, 1945).


Pengelolaan Sumber Daya Air Secara Tradisional

Penting adanya kesadaran untuk menjaga keberanekaragaman hayati sangat diperlukan bukan hanya untuk kepentingan bangsa Indonesia tetapi juga untuk kepentingan masyarakat di seluruh dunia dalam jangka waktu yang lebih panjang. Pada dasarnya dalam pengelolaan sumber daya alam yang baik sangat diperlukan agar menghasilkan manfaat yang besar untuk manusia tanpa mengorbankan kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Air adalah substansi yang sangat banyak di muka bumi ini dan merupakan komponen utama untuk seluruh makhluk hidup (Reza & Hidayati, 2017).


Pengelolaan sumberdaya air dapat disesuaikan dengan kondisi lokal dan kearifan lokal pada setiap daerah karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Pada suatu komunitas tertentu dapat ditemukan kearifan lokal yang terkait dengan pengelolaan sumberdaya alam sebagai tata pengaturan lokal yang telah ada sejak masa lalu dengan sejarah dan adaptasi yang lama. Kearifan lokal tidak hanya berfungsi sebagai ciri khas suatu komunitas saja, tetapi juga berfungsi sebagai upaya untuk pelestarian lingkungan ekologis suatu komunitas masyarakat. Sistem pengelolaan sumber daya air secara tradisional muncul akibat adat dan tradisi peninggalan leluhur yang tidak boleh dilanggar. Kearifan Lokal dalam Pengelolaan Sumber daya air diarahkan oleh adanya ketua adat, dan adanya adat istiadat yang mengikat masyarakatnya. Seperti halnya kampung-kampung adat yang masih mempunyai undang-undang atau aturan main, pengelolaan sumberdaya air dapat menciptakan kelestarian bagi lingkungan. Bentuk kearifan lokal yang masih dijalankan masyarakat tradisional yaitu budaya pamali. Pamali (tabu) adalah suatu aturan atau norma yang mengikat kehidupan masyarakat adat (Aulia & Dharmawan, 2010).


Pengelolaan Sumber Daya Air Secara Modern

Harapan untuk pengelolaan sumber daya air telah telah diubah selama abad terakhir. Insinyur misi hidrolik telah digantikan oleh misi pengelolaan sumber daya air terpadu. IWRM menetapkan untuk mendamaikan beberapa penggunaan air yang bersaing, dengan legitimasi yang dicapai melalui partisipasi publik, dan dengan koordinasi dan kompetensi teknis terjamin melalui entitas atau lembaga cekungan khusus di mana mereka ada. Namun, masih ada masalah dalam pengelolaan sumber daya air terakumulasi lebih cepat daripada yang diselesaikan (Smith & Clausen, 2017).


IWRM adalah proses yang mempromosikan pengembangan terkoordinasi dan pengelolaan air, lahan dan sumber daya terkait untuk memaksimalkan kesejahteraan ekonomi dan sosial yang dihasilkan, membuka jalan menuju pembangunan berkelanjutan, dengan cara yang adil tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem vital (Partnership, 2000).


Setiap Negara di dunia mulai secara intensif membuat berbagai konsep dan persiapan untuk melaksanakan konsep IWRM tersebut, termasuk Indonesia. Pada tahun 2004 Indonesia sudah berhasil membuat Undang Undang No 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, yang merupakan perubahan yang sangat drastis dari Undang Undang No 11 tahun 1974 tentang Pengairan. Undang Undang No 7 tahun 2004 sudah menuangkan dan mengatur berbagai aspek tentang IWRM dan telah ditidak lanjuti dengan membuat peta wilayah sungai, institusi pengelolaan sumber daya air dan berbagai aspek lainnya, termasuk sudah membuat kebijakan dan strategi pengelolaan sumber daya air yang tertuang dalam Pola Pengelolaan Sumber Daya Air berbasis wilayah sungai. Hassing, et.al., (2009) mencatat bahwa UU No.7 tahun 2004 yang dibuat oleh pemerintah Indonesia merupakan salah satu praktek baik dan referensi dalam melaksanakan IWRM di dunia (Smith & Clausen, 2017).



PEMBAHASAN

Bentuk Pengelolaan Sumber Daya Air Secara Tradisional

Sumber daya air yang terdapat di daerah yang masih menjalani tradisi adat biasa digunakan dalam dua fungsi yaitu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan untuk ritual adat. Air diperlukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti untuk minum, masak, MCK (mandi, cuci, kakus), mengairi sawah, kolam ikan, dan memenuhi kebutuhan hewan ternak. Salah satu contoh daerah yang masih menjalani pengelolaan sumber daya air dengan tradisi adat atau secara tradisional yaitu Kampung Kuta Desa, Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kampung kuta memanfaatkan air dengan mengambil dari sumber air bersih yang berasal dari empat mata air yaitu Cibungur, Ciasihan, Cinangka dan Cipanyipuhan. Masyarakat hanya memanfaatkan sumber mata air ini untuk semua kebutuhan hidup sehari-hari dan dilarang untuk menggali sumur sendiri. Pelarangan penggalian sumur ini untuk menjaga kondisi air bawah tanah agar selalu baik, bersih dan untuk menjaga tanah yang kondisinya sangat labil. Pelanggaran pembuatan sumur merupakan salah satu budaya pamali yang sangat ditekankan di Kampung Kuta (Aulia & Dharmawan, 2010).


Sedangkan salah satu cara untuk mengalirkan air dari mata air ke tempat pemandian umum, menggunakan selang plastik/paralon dan bambu ke tempat penampungan atau pemandian umum. Pemandian umum dan jamban terletak di atas kolam ikan sehingga rantai kehidupan berjalan baik. Pemasangan selang/paralon harus dilakukan dari hulu ke hilir sehingga air dapat mengalir dengan baik (Aulia & Dharmawan, 2010). Berdasarkan pernyataan diatas, tahap pemasangan selang/paralon yaitu:

  • Melakukan penggalian tanah sekitar lima puluh sentimeter,

  • Memasukkan selang/paralon pada galian tersebut,

  • Menimbun selang/paralon tersebut menggunakan batu atau ijuk. Batu atau ijuk digunakan agar selang tertahan dan tidak keluar dari galian tersebut,

  • Untuk mengalirkan air, selang/paralon yang digunakan sekitar lima sampai sepuluh lente (satu lente sama dengan empat meter).


Berikut Adalah Contoh Konsep Pengelolaan Sumber Daya Air Dengan Kearifan Lokal Pada Desa Lenek Daya, Kecamatan Aikmel Kabupaten Lombok Timur (Reza & Hidayati, 2017) :

  • Merencanakan

    • Pada takepan ini berisikan tentang pesan-pesan moral, nasihat dalam bentuk nyanyian atau hiburan, yang biasanya akan memunculkan ide-ide dari ketua adat atau petuah untuk merencanakan suatu penampilan budaya. Tujuan dilakukan hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat tentang pentingnya dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungannya.

  • Melaksanakan

    • Dalam pelaksanaannya terdapat 2 jenis Ngayu-ayu yaitu Ngalu Ujan dan Nyampang. Ngayu-ayu merupakan kegiatan berdoa kepada tuhan untuk menurunkan hujan dengan diawali kegiatan membersihkan lingkungan. Kemudian untuk Nyampang marupakan aktivitas penanaman pohon dan menjaga kelestarian alam. Upacara yang dilakukan ini adalah bentuk dari tindakan pengelolaan Sumber Daya Air.

  • Memantau

    • Pengelolaan hutan Adat Reban Bela adalah bagian dari budaya pamali yang mempunyai normanorma dan merupakan bentuk konservasi hutan yang dilaksanakan hingga saat ini di Desa Lenek Daya oleh seluruh masyarakat. Pengelolaan hutan memiliki kaitan yang erat dengan pengelolaan sumber daya air yang ada didalamnya. Dengan adanya budaya pamali ini membuktikan tetap terjaganya kelestarian ekosistem yang ada di dalamnya sehingga membuat sumber daya airnya pun ikut terjaga dengan baik.

  • Kesimpulan

    • Dari penjelasan penerapan konsep kearifan lokal dianggap sudah relevan karena terstruktur mulai dari merencanakan, melaksanakan dan memantau.


Bentuk Implikasi Pengelolaan Sumber Daya Air secara Tradisional atau secara kearifan lokal yang berupa budaya pamali berhasil menjaga kelestarian hutan dan sumberdaya air. Kearifan lokal ini merupakan suatu bentuk aplikasi konservasi hutan dan air. Masyarakat secara sadar melakukan pengelolaan hutan dan air dengan berlandaskan budaya pamali yang telah dilakukan secara turun-temurun (Aulia & Dharmawan, 2010). Keberhasilan dalam Melestarikan Budaya Pamali yaitu:

  • Melestarikan rumah adat dusun

  • Melestarikan hutan lindung (Hutan Keramat) dan satwa yang ada di dalamnya,

  • Melestarikan sumber-sumber mata air melalui penanaman/pemeliharaan tanaman tahunan sekitar mata air

  • Melestarikan kesenian setempat seperti Ronggeng Tayub, Terbang, dan Gondang Buhun.

  • Melestarikan upacara adat setempat yaitu Nyuguh, Hajat Bumi, dan Babarit.

Keempat hal utama dalam budaya pamali kearifan lokal yaitu pelestarian rumah adat, pengaturan mengenai Hutan Keramat, pelarangan pembuatan sumur, dan pelarangan menguburkan mayat memiliki implikasi terhadap pelestarian sumberdaya alam. Hubungan kearifan lokal dan implikasi pelestarian sumberdaya alam dijelaskan pada Tabel 1. Kearifan lokal yang masih dipertahankan oleh masyakat Kampung Kuta memberikan hasil dampak untuk kehidupan mereka. Keberhasilan tersebut telah membawa masyarakat Kampung Kuta memperoleh penghargaan Kalpataru Tingkat Nasional tahun 2002 yang penyerahannya dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia tanggal 5 Juni 2002 di Bali (Aulia & Dharmawan, 2010). Manfaat yang dapat dirasakan dari keberhasilan masyarakat Kampung Kuta dalam melestarikan lingkungan dan budaya adat yang diturunkan dari leluhurnya yaitu:

  • Biaya pembuatan/perbaikan rumah lebih murah.

  • Menumbuhkan pola hidup sederhana.

  • Kerusakan lingkungan dapat ditekan/dikendalikan.

  • Lestarinya sumber-sumber mata air, meskipun musim kemarau airnya tetap tersedia.

  • Tumbuhnya sikap kebersamaan dan gotong royong.

  • Pekarangan rumah dan jalan selalu bersih.

  • Memiliki potensi hiburan tradisional khas Kampung Kuta.


Bentuk Pengelolaan Sumber Daya Air Secara Modern

Seiring berjalannya waktu, penggunaan sumber daya air harus diiringi dengan pengelolaan yang tepat agar sumber daya air dapat digunakan secara berkelanjutan. salah satu cara untuk menjaga sumber daya air yang tersedia adalah penerapan pengelolaan SDA berwawasan lingkungan.


Pengelolaan sumber daya air yang ramah lingkungan adalah upaya pemanfaatan sumber daya air yang berwawasan lingkungan dimana pemanfaatan sumber air dilakukan dengan meminimalisir kerusakan lingkungan sehingga sumber daya air dapat dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk keberlangsungan hidup generasi selanjutnya (Manalu, 2019). Upaya yang dapat dilakukan dalam penerapan pengelolaan sumber daya air berwawasan lingkungan adalah sebagai berikut :

  • Melakukan restorasi kawasan sumber daya air dengan cara melakukan penanaman kembali pada vegetasi sekitar SDA.

  • Melakukan restorasi sungai dengan tujuan mengembalikan fungsi sungai dam memaksimalkan daya tampung sungai.

  • Pengawetan air yang berfungsi sebagai persediaan dalam menghadapi musim kemarau.

  • Pendayagunaan sumber daya air dengan cara memaksimalkan tampungan air dan meminimalisir kebocoran air.

  • Pemberdayaan masyarakat dengan cara memberi edukasi agar dapat merawat dan memperlakukan lingkungan sumber daya air yang berwawasan lingkungan.

Salah satu metode pengelolaan air bersih secara modern yang dapat diterapkan di lingkungan masyarakat adalah metode dengan menggunakan media filter. Secara umum, konsep pengelolaan air bersih dengan menggunakan media filter adalah sebagai berikut (Supriadi et al., 2017) :

  • Air tanah (air baku) akan dihisap oleh mesin pompa air lalu air akan dipompa ke tangki pertama (tangki sedimentasi) sebagian disalurkan ke tangki pertama secara langsung dan sebagian melewati tabung cartridge yang diisi dengan chlorine tablet yang jumlahnya disesuaikan dengan debit air yang melewati dua penampang pipa yang menuju tangki pertama (terdapat katup (valve) untuk pengatur jumlah debit air).

  • Air akan diteruskan melalui filter dakron diteruskan ke tangki Ke-2.

  • Air dipompa dengan menggunakan pompa ke-2 untuk diteruskan ke 2 buah tabung filter ferrolite.

  • Air diteruskan ke tabung filter karbon aktif.

  • Air diteruskan kembali ke tabung filter resin.

  • Air hasil penyaringan menggunakan resin sudah dapat dipergunakan untuk keperluan sehari-hari untuk mandi, cuci, kakus dan sebagai air baku air minum.


KESIMPULAN

Dari penjelasan terkait pengelolaan sumber daya air memiliki berbagai metode dalam pengelolaanya yang beranekaragam di indonesia, yang terdiri dari dua metode tradisional dan modern. Metode tradisonal dalam penerapannya dikaitkan dengan unsur - unsur norma dan adat yang turun temurut dari lingkungan yang terkait sedangkan metode modern mengikuti penerarapan dari konsep IWRM (Integrated Water Resources Management).

 

Daftar Pustaka


  • Aulia, T. O. S., & Dharmawan, A. H. (2010). KEARIFAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN SUMBERDAYA AIR DI KAMPUNG KUTA. 04.

  • Manalu, A. (2019). PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR CITARUM BERBASIS RAMAH LINGKUNGAN Environmentally Friendly Citarum Water Resources Management. 41–48.

  • Partnership, G. W. (2000). Intergrated Water Resource Management. 1, 1–16.

  • Reza, M., & Hidayati, A. N. (2017). KEARIFAN LOKAL SUKU SASAK DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR DESA LENEK DAYA , KECAMATAN AIKMEL. 1–14.

  • Smith, & Clausen. (2017). INTEGRATED WATER RESOURCE.

  • Suntari, L., & Nasution, R. D. (1945). Penerbitan artikel mahasiswa universitas muhammadiyah ponorogo.

  • Supriadi, O., Kusnadi, H., & Utomo, L. (2017). PENERAPAN DAN PELATIHAN TEKNOLOGI PENGOLAHAN AIR BERSIH PADA PERUMAHAN GRAND SUTERA, SERANG. 32, 70–79

 

bottom of page